Seluruh tempat wisata di Kabupaten Blitar ditutup lagi setelah Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur menetapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
PPKM di Kabupaten Blitar akan berlaku mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Selama pemberlakuan ini, semua tempat wisata di Kabupaten Blitar ditutup sehingga tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh masyarakat.
Tanpa terkecuali pantai di Blitar hingga wisata kampung coklat dan Blitar Park yang berada di kawasan Kabupaten. Sedangkan untuk wisata di Kota Blitar, hanya Makam Bung Karno saja yang sudah bisa dikunjungi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena berada di luar ruangan.
Sedangkan Istana Gebang yang notabene merupakan kediaman keluarga Bung Karno, masih belum dibuka.
Info selengkapnya tentang PPKM bisa dibaca di sini.